REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah mencapai resolusi yang saling menguntungkan, pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) dan dua perusahaan lainnya di Papua batalkan aksi mogok kerja.
Pekerja PTFI, PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI), dan PT Puncakjaya Power (PP) akan segera menerbitkan surat pembatalan untuk mencabut surat pemberitahuan mogok kerja.
Serikat Pekerja PTFI Juli Parorrongan mengatakan, surat pemberitahuan mogok kerja pada 23 Oktober lalu akan dicabut. ''Mogok kerja bersama batal,'' kata dia, akhir pekan lalu.
Menurut Juli, pihaknya, KPI, dan PP menguncapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Kabupaten Mimika atas asistensi dan fasilitas yang telah dilakukan dalam proses ini.
Ketua SPSI PTFI Sudiro mengatakan, melalui komunikasi yang baik dengan PTFI dicapai kesepakatan. ''Melalui dialog yang intensif, informatif, dan konstruktir ini kami berhasil mencapai suatu penyelesaian yang win-win solution bagi semua pihak,'' ujar dia.
Menurut dia, tujuan utamanya adalah mewujudkan PTFI sebagai tempat kerja yang aman dan produktif bagi semua pekerja menuju era baru.