REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran, PT Soechi Lines Tbk (Perseroan) pada Rabu (28/10) melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO). Jumlah saham yang ditawarkan sebanyak-banyaknya 30 persen dari seluruh jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum atau 2.571.428.500 lembar saham.
Direktur Utama PT Soechi Lines Tbk (Persero) Go Darmadi mengatakan nilai nominal saham sebesar Rp 100 per saham. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT RHB OSK Securities Indonesia.
Perkiraan pernyataan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan diperoleh tanggal 20 November 2014. Masa penawaran umum pada 24-26 November 2014 dan tanggal penjatahan 28 November 2014. Saham ini diharapkan dapat dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 2 Desember 2014 untuk perdagangan perdana.
"Hingga saat ini kami memiliki dan mengoperasikan 33 armada yang terdiri dari oil tanker, chemical tanker, gas carrier, dan FSO (floating, storage, and offloading)," kata Go Darmadi dalam acara Paparan Publik rencana IPO pada Rabu (28/10) di Jakarta.
Di samping itu, perusahaan memiliki satu kapal tunda dan dua kapal tongkang. Kapal-kapal tersebut digunakan untuk keperluan operasional pembangunan kapal di lokasi shipyard (galangan kapal). Sebagian armada melayani pengguna kapal yang berasal dari industri minyak dan gas bumi baik perusahaan domestik maupun internasional.
Dalam rangka mendukung kegiatan usaha pelayaran yang terintegrasi, mulai 2009 perseroan mendirikan Entitas Anak yang fokus pada bisnis galangan kapal yaitu PT Multi Ocean Shipyard (MOS). PT MOS berbasis di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau yang berfokus pada potensi penyediaan jasa maintenance, repair, dan overhauling (MRO) kapal serta pembangunan kapal.baru (new building).
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana adalah sekitar 50 persen akan digunakan untuk pembelian kapal melalui Entitas Anak guna memenuhi kontrak-kontrak baru di masa yang akan datang. Sekitar 25 persen akan digunakan untuk pembayaran lunas sebagian utang-utang Entitas Anak kepada bank sehubungan dengan fasilitas kredit investasi dan modal kerja.
Sementara sisanya sekitar 25 persen akan digunakan untuk modal kerja Entitas Anak. Seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana akan dialihkan kepada Entitas Anak dalam bentuk penyetoran modal atau pemberian pinjaman.