REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum membahas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ia masih menunggu instruksi presiden terkait hal tersebut.
"Belum ada pembicaraan, kita harus menunggu instruksi presiden," ujarnya di kantor Sekertariat Mahkamah Agung, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Meski rencana kenaikan harga BBM bersubsidi belum dibahas, lanjut Bambang, tapi dana kompensasi sudah disiapkan. Menurut dia, dalam APBN 2015 telah disiapkan dana kompensasi sebesar Rp 5 triliun.
"Kalau memang akan dipakai, ya kita siapkan," kata dia.
Seperti diketahui, Jokowi memang berencana menaikkan harga BBM setelah dilantik dengan alasan subsidi BBM terlalu membebani anggaran. Sebagai gantinya, subsidi akan dialihkan ke sektor produktif yang berhubungan langsung dengan masyarakat, misalnya subsidi pembelian benih dan pupuk bagi petani, dan subsidi solar bagi nelayan.