REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bekerja sama dengan lima perguruan tinggi negeri dalam rangka mencetak sumber daya asuransi yang handal. Sumber daya manusia yang handal merupakan faktor penting bagi industri asuransi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang.
Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Industri Keuangan Non Bank OJK, Yusman, merinci lima perguruan tinggi tersebut adalah UI, ITB, IPB, UGM, dan ITS. Ia menuturkan berdasarkan data statistik, rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh seseorang untuk menjadi profesional di bidang asuransi makan waktu hingga tujuh tahun. Karena, terdapat sepuluh ujian yang harus ditempuh agar tenaga asuransi mendapat predikat expert.
"Dalam setahun orang hanya ambil satu atau dua ujian saja," kata Yusman di Jakarta, Senin (13/10).
Oleh karena itu dengan adanya kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat membentuk tenaga ahli asuransi dalam tempo yang lebih cepat. Lebih lanjut ia menjelaskan konsep yang diterapkan dalam kerja sama ini adalah konsep penyetaraan. Mahasiswa yang telah lulus dengan nilai A atau B plus pada mata kuliah matematika atau yang berhubungan dengan itu otomatis diakui setara dengan menempuh dua ujian asuransi.
OJK juga menggandeng Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) untuk melaksanakan program percepatan ini.
"Selama ini profesi di bidang asuransi selalu lekat dengan agen asuransi, padahal di belakang itu masih banyak posisi strategis lain yang membutuhkan tenaga ahli seperti aktuaris," jelasnya.