Senin 06 Oct 2014 18:08 WIB

Indonesia Dinilai Masih Butuh Industri Sigaret Tangan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Industri rokok rumahan (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Industri rokok rumahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian, terus mendorong industri sigaret kretek tangan (SKT) tetap tumbuh di Indonesia. Pasalnya, industri ini merupakan padat karya dan padat modal. Karena itu, jangan sampai industri ini terancam gulung tikar akibat rencana kenaikan cukai rokok yang digadang-gadang mencapai 10 persen.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto, mengatakan, SKT ini harus tetap dipertahankan. Karena, Indonesia masih membutuhkan industri tersebut. Dengan begitu, pihaknya berharap cukai rokok khususnya SKT tidak naik.

"Sebaiknya cukai rokok SKT tetap flat seperti sekarang," ujarnya, Senin (6/10). Kalau cukai rokok bagi sigaret kretek mesin (SKM), mau 10 persen juga dinilai tak masalah. Apalagi, lanjut dia, trend saat ini ada perubahan. Masyarakat sekarang, banyak beralih dari sigaret kretek ke rokok putih (mild).

Sehingga, meskipun cukainya naik sampai 10 persen tak akan bermasalah bagi pabrik rokok putih tersebut. Kondisi berbeda, justru akan dirasakan oleh industri SKT. Karena industri ini pekerjanya banyak, jadi kalau cukainya naik pasti akan berdampak pada kinerja perusahaan itu.

"Jangan sampai ada pabrik sigaret kretek yang gulung tikar lagi," ujarnya.

Akan tetapi, bila kenaikan cukai ini sudah diharuskan, pihaknya berharap tidak ada kenaikan untuk SKT. Kalaupun ada, diharapkan di bawah 10 persen. Sebab, kenaikan 10 persen itu sangat memberatkan bagi industri sigaret kretek.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Deradjat Kusumanegara, mengaku, pihaknya tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan menaikan cukai rokok. Apalagi, kenaikannya mencapai 10,2 persen.

"Cukai itu, akan diberlakukan 2015 mendatang," ujarnya.

Jika terealisasi, kondisi ini sangat memberatkan industri rokok. Terutama, industri sigaret kretek. Apalagi, saat ini beban industri rokok sudah sangat berat. Akibat, pengenaan beban yang berlapis.  Mulai dari cukai, PPN dan pajak rokok daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement