Ahad 28 Sep 2014 11:45 WIB

Wamendag: Jika Ekspor Jor-Joran Harga Sawit akan Makin Terpuruk

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Joko Sadewo
Wamendag Bayu Krisnamukti
Foto: Antara
Wamendag Bayu Krisnamukti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan RI  menghimbau petani sawit untuk tidak jor-joran dalam mengekspor komoditi tersebut. Menyusul, telah diikeluarkannya kebijakan gratis bagi bea keluar crude palm oil (CPO). Terhitung 1 Oktober mendatang, pemerintah RI membebaskan bea keluar bagi CPO.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, mengatakan, saat ini harga rata-rata CPO turun dari 740 USD menjadi 660 USD per ton. Meskipun harga CPO turun, pemerintah telah mengambil kebijakan dengan menggratiskan bea keluar yakni sampai nol persen.

"Akan tetapi, kami menghimbau supaya para petani dan pelaku usaha untuk tetap berhitung," ujar Bayu, akhir pekan kemarin.

Maksud Bayu, pihaknya meminta supaya para petani dan pelaku usaha cermat dalam melihat situasi kondisi saat ini. Jangan sampai, pembebasan bea keluar ini merangsang petani untuk jor-joran ekspor CPO.

Alasan larangan itu, lanjut Bayu, dikarekan saat ini harga CPO dunia sedang tertekan. Sedangkan bisnis CPO, ditentukan oleh suplai dan demand. Jika, suplainya tinggi sedangkan demand sedang rendah, maka harga komoditi itu akan semakin terpuruk.  "Jadi, kebijakan pembebasan bea keluar CPO ini menimbulkan kontrapoduktif," ujarnya.

Kontrapoduktifnya, lanjut Bayu, yakni akan merangsang petani dan pelaku usaha untuk getol ekspor. Sedangkan, kalau terlalu banyak ekspor maka akan memengaruhi harga yang akan makin turun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement