Rabu 24 Sep 2014 02:33 WIB

Pemerintah Anggarkan Kompensasi BBM Rp 5 Triliun

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Joko Sadewo
Bahan bakar minyak
Foto: Republika/Prayogi
Bahan bakar minyak

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta --- Pemerintah menetapkan cadangan perlindungan sosial sebesar Rp 5 triliun. Dana ini merupakan kompensasi kenaikan bahan bakar minyak. 

Selain itu dalam RAPBN 2015 juga diusulkan penyesuaian anggaran pendidikan sebesar Rp3,2 triliun. Total anggaran priorotas sebesar Rp 8,2 triliun.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penggunaan dana tersebut diserahkan pada pemerintahan mendatang. Alokasi anggaran bisa digunakan selama tiga bulan.  "Jadi kalau pemerintah baru memutuskan November tidak perlu ke DPR RI lagi," kata dia kemarin malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement