Kamis 18 Sep 2014 21:00 WIB

APINDO Tetapkan 5 Sektor Kebangkitan Perekonomian RI

Ketua APINDO Sofyan Wanandi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua APINDO Sofyan Wanandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menetapkan lima sektor yang mampu membangkitkan perekonomian Indonesia yakni sektor pangan dan pertanian, energi, manufaktur, jasa dan finansial.

"Lima sektor ini beserta lintas sektor terkait kepastian hukum, otonomi daerah, reformasi birokrasi, ketenagakerjaan dan infrastruktur," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi saat peluncuran peta jalan perekonomian Apindo di Jakarta, Kamis malam (18/9).

Ia mengatakan lima sektor tersebut telah disusun dalam peta jalan perekonomian yang disebut "Roadmap Perekonomian Apindo", yang diserahkan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dalam peta jalan perekonomian tersebut, Apindo secara khusus menyoroti sektor infrastruktur yang memainkan peranan sangat penting mengingat daya dukung bagi peningkatan kinerja semua sektor.

"Karena itu perlu perbaikan pengelolaan pembebasan lahan dengan meningkatkan akuntabilitas pemerintah termasuk di daerah untuk menjamin akses lahan," katanya.

Terkait pembebasan lahan tersebut, kata dia, sudah diatur dalam UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Khusus di sektor energi, hal yang perlu dioptimalkan adalah pembangunan sumber energi baru dan terbarukan meliputi biodiesel, energi panas bumi dan gas.

Untuk mendorong pasar domestik, kata dia, perlu penetapan harga biodiesel, pengurangan subsidi listrik, serta peninjauan keputusan kontrak kerja sama yang akan berakhir dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Sektor manufaktur, merupakan bidang yang difokuskan sebagai sektor yang dapat menyerap tenaga kerja non-produktif seperti pada sektor pertanian, katanya menjelaskan.

Terkait hal itu, untuk kebijakan jangka panjang, Apindo memberikan rekomendasi mekanisme penentuan upah minimum dilakukan secara teknokratis oleh lembaga independen dan hasilnya tidak dapat diubah kepala daerah. "Sedangkan penentuan upah minimum sektoral tetap dilakukan secara tripartit," katanya.

Dalam peta jalan perekonomian itu, Apindo menargetkan akan menciptakan tiga juta lapangan kerja baru per tahun. Target tersebut, menurut dia, dapat dicapai dengan dukungan pemerintah dan syarat pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen hingga 7 persen per tahun.

Lebih lanjut, Sofjan mengatakan untuk melaksanakan rekomendasi peta jalan yang disusun Apindo bersama para pengusaha, pakar dan teknokrat itu harus didukung perbaikan kualitas birokrasi.

Reformasi kualitas otonomi dan reformasi birokrasi harus mensyaratkan perubahan paradigma aparat birokrasi untuk menempatkan penerima jasa layanan sebagai orientasi pelayanan, bukan fokus pada kepentingan internal birokrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement