Ahad 14 Sep 2014 08:39 WIB

Disparitas Harga Elpiji Berpotensi Alami Penyimpangan

Rep: Elba Damhuri/ Red: Erdy Nasrul
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu agen gas elpiji (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu agen gas elpiji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai disparitas harga antara elpiji 12 kg dan 3 kg berpotensi mengalami penyimpangan, karena tidak dibarengi dengan kebijakan distribusi tertutup bagi elpiji 3 kg.

Memang, pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM No 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, yang menjanjikan elpiji 3 kg hanya digunakan  konsumen rumah tangga bawah dan usaha mikro yang terdaftar.

Baca Juga

Namun, YLKI melihat elpiji 3 kg masih dijual bebas dan penggunaanya tidak terkontrol. Risikonya ketika Pertamina menaikkan harga elpiji12 kg, konsumen menjadi mudah tergoda untuk beralih menggunakan elpiji 3 kg.

Pascakenaikan harga elpiji 12 kg, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan elpiji tetap aman sehingga konsumen tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan elpiji tabung biru. Selain itu, Pertamina juga terus  meningkatkan pengawasan terhadap distribusi elpiji 3 kg, agar tidak terjadi migrasi dan penggunaanya tepat sasaran.

Sejak Desember 2013, Pertamina telah mengembangkan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (SIMOL3K) dan telah diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia. Dengan adanya sistem ini, Pertamina dapat memonitor penyaluran elpiji 3 kg hingga level Pangkalan, berdasarkan alokasi daerahnya.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mempertanyakan mengapa pemerintah menghentikan program percontohan distribusi elpiji 3 kg. Menurut dia,  uji coba yang telah dilakukan Pertamina di delapan kota di antaranya di Banyumas, Pemalang, Tegal, Malang, Pekanbaru, Purbalingga, Sumedang, dan Surakarta dapat menginspirasi daerah lain untuk menerapkan program yang sama.

Sofyano mengatakan distribusi tertutup untuk elpiji  3 kg wajib dilakukan tertutup karena merupakan barang subsidi. Apalagi aturan hukum atas barang subsidi ini jelas di mana sanksi keras menanti para pelanggar ketentuan.

Sofyano dan YLKI berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar penggunaan gas elpiji 3 kg tepat sasaran. Dengan begitu penyalahgunaan penggunaan elpiji 3 kg akibat disparitas harga bisa diantisipasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement