Senin 08 Sep 2014 15:57 WIB

Gaji Karyawan BI akan Naik Hingga 14,5 Persen

Bank Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bank Indonesia (BI) dan Panitia Kerja Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2015 DPR menyetuji kenaikan gaji untuk seluruh karyawan bank sentral tersebut. 

Kenaikan disetujui hingga 14,5 persen. Tak hanya untuk pegawai tetap, kenaikan itu juga disetujui untuk pekerja yang berasal dari agen tenaga kerja melalui sistem outsourcing.

Ketua Panja SDM RATBI 2015 Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan kenaikan gaji maksimum 14,5 persen itu terdiri dari 5,5 persen sebagai dampak inflasi. Kemudian sembilan persen lainnya berdasarkan prestasi kerja individu pegawai.

Ia menegaskan, tidak seluruh pegawai BI mendapatkan kenaikan gaji merit system. Melainkan hanya pegawai yang dianggap berprestasi.

Bila ada pegawai BI yang dianggap tidak bekerja maksimal, maka tidak akan memperoleh kenaikan merit system. Melainkan hanya naik 4,5 persen yang berlaku umum.

"Kalau ada Kepala BI dianggap tidak berhasil menekan inflasi, berarti bobot sembilan persennya dikurangi dan kalau gagal sama sekali bisa jadi nol persen," kata dia di Batam, Senin (8/9).

Panja juga sepakat menerapkan kebijakan pegawai yang progender. Yaitu dengan lebih banyak menerima karyawan perempuan serta menempatkan kaum hawa dalam posisi jabatan tinggi.

"Panja sepakat agar dilakukan juga kebijakan kepegawaian yang progender," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement