Senin 01 Sep 2014 16:43 WIB

43 Perusahaan Sepakat Renegosiasi Kontrak Pertambangan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Jero Wacik
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, 43 perusahaan pertambangan telah menyepakati renegosiasi kontrak pertambangan. Akan tetapi, 64 perusahaan lain baru dalam tahap proses finalisasi.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pihaknya telah melakukan renegosiasi dengan 107 perusahaan pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). ''Yang sudah menandatangani MoU 10 KK dan 33 PKP2B. Sedangkan 24 KK dan 40 PKP2B lainnya tahap finalisasi,'' kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang membahas Perkembangan renegosiasi KK dan PKP2B, Jakarta, Senin (1/9).

Wacik tidak mengungkapkan, nama perusahaan yang telah sepakat renegosiasi. Disebutnya, sebagian besar adalah perusahaan pertambangan asing. Sementara pengusaha dalam negeri masih banyak yang belum sepakat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar menambahkan, target finalisasi dan penandatangan MoU 24 KK dan 40 PKP2B pada Oktober mendatang.

Sedangkan untuk penyelesaian serta penandatangan amandemen KK dan PKP2B pada Januari 2015. "Yang finalisasi MoU itu hanya tersisa masalah penerimaan negara. Kami targetkan selesai Oktober nanti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement