Jumat 29 Aug 2014 11:23 WIB

Tujuh Cara OJK Tingkatkan Daya Saing Perbankan

Rep: Elba Damhuri/ Red: Muhammad Hafil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri perbankan nasional akan menghadapi persaingan makin hebat di masa depan. Dibukanya kran perdagangan bebas ASEAN dan semakin terintegrasi pasar keuangan global menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab pelaku industri perbankan.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengungkapkan tujuh hal penting yang menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan daya saing perbankan. "Ketujuh hal ini akan meningkatkan industri keuangan yang solid dan kompetitif," kata Muliaman, Kamis (28/8).

Pertama, diperlukan produk dan layanan jasa keuangan yang semakin banyak dan bervariasi. Kedua, kata Muliaman, diperlukan pengembangan akses pasar yang lebih luas dan mudah. 

Seterusnya, diperlukan edukasi pengembangan sumber daya manusia yang lebih luas dalam meningkatkan kapasitas SDM yang lebih tinggi. Juga, arah yang jelas dalam pengembangan teknologi dan bisnis proses yang lebih optimal.

Tiga langkah lainnya, Muliaman menyebut regulasi yang lebih harmonis antarsektor, agar tidak terjadi arbitrage, dan pengawasan industri keuangan yang terintegrasi. "Terakhir, pengembangan kelembagaan dalam upaya mendorong persaingan industri jasa keuangan yang semakin sehat," kata Muliaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement