Selasa 26 Aug 2014 23:32 WIB

Perlu Praktisi Non-Muslim untuk Sosialisasi Perbankan Syariah

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Permata Syariah, Jakarta, Jumat (23/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan Bank Permata Syariah, Jakarta, Jumat (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bank Permata Syariah Achmad K Permana menilai, peran ahli dan pelaku usaha syariah perlu ditingkatkan. Sehingga sosialisasi keuangan syariah dapat dilakukan secara tepat. 

Ini merupakan tantangan bagi industri keuangan syariah yang saat ini masih kekurangan ahli. "Selama ini persepsinya memang kurang praktisi. Ini tantangan untuk perbankan syariah," ujar Permana kepada Republika, Selasa (26/8).

Peran praktisi dan ahli ekonomi syariah diperlukan agar pemahaman masyarakat tidak salah. Selama ini, persepsi keuangan syariah adalah sebagai kegiatan keagamaan.

Padahal, perbankan syariah merupakan alternatif bagi masyarakat dalam mendepositkan dananya.

Selain sosialisasi, perlu ditingkatkan pula jumlah praktisi non-Muslim untuk melihat inklusifnya keuangan syariah. Karena dunia internasional saja menerima keuangan syariah.

Bank Permata terus melakukan upaya sosialisasi keuangan syariah kepada masyarakat dan nasabahnya. Produk syariah ditampilkan sebagai alternatif perbankan. "Kami juga rekrut non-Muslim untuk menjual produk syariah," kata Permana.

Peran regulator juga diperlukan dalam sosialisasi keuangan syariah. Kerja sama regulator dan praktisi harus dilakukan agar perbankan syariah bisa berkembang lebih pesat. Terutama di wilayah yang mayoritas bukan Muslim.

Saat ini, sekira 38 persen nasabah Permata merupakan non-Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement