REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perpajakan, Arief Budimanta menilai target penerimaan pajak dalam RAPBN 2015 terlalu kecil.Pemerintah menargetkan kenaikan pajak sebesar 10,0 persen dengan nilai Rp 1.370, 837 triliun dalam RAPBN 2015.
"Itu masih under capacity. Padahal kalau kita lihat proyeksi ekonomi ke depan cenderung semakin baik," katanya kepada Republika, Ahad (17/8).
Pemerintahan baru seharusnya bisa lebih optimis dengan target penerimaan pajak. Dengan demikian sekor riil akan bergerak sehingga berpengaruh terhadap penerimaan, baik dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPH).
Arief memprediksi seharusnya penerimaan pajak kseluruhan bisa mencapai kisaran Rp 1850 triliun. Angka ini bisa dicapai dengan melalu reformasi perpajakan, pemebenahan sistem penerimaan pajak, dan minimalisasi kebocoran pajak.
"Beberapa proyek yang sedang diproses, misalnya kontrak dengan Freeport juga akan menambah penerimaan negara dari pajak yang cukup besar," kata dia.
Dalam APBNP 2014, penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp 1.246.107 milyar. Pada RAPBNP 2015, pajak masih menempati porsi 68 persen dalam pendapatan negara dengan nilai keseluruhan Rp 1.193,4 triliun. Total pendapatan negara ditargetkan Rp 1.762,3 triliun.