Jumat 15 Aug 2014 20:48 WIB

Kementerian Pertanian dan ESDM Peroleh Anggaran Di Atas Rp 10 Triliun

Rep: Satya Festiani/ Red: Julkifli Marbun
Anggaran Negara (ilustrasi)
Foto: Antara
Anggaran Negara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh pagu alokasi anggaran di atas Rp 10 triliun dalam RAPBN 2015. Anggaran tersebut diberikan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN 2015 mengatakan, Kementerian Pertanian mendapatkan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun. "Direncanakan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian," ujar SBY, Jumat (15/8).

Di samping anggaran yang telah dialokasikan tersebut, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung sektor pertanian seperti antara lain irigasi, subsidi pupuk dan subsidi benih.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan anggaran sebesar Rp 11,3 triliun. SBY mengatakan, anggaran rencananya akan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan bioenergi.

"Peningkatan ketahanan energi adalah hal yang mutlak untuk dilakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement