REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 belum mencantumkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bank Indonesia (BI) menganggap RAPBN 2015 hanya baseline sehingga rencana kenaikan harga BBM belum dicantumkan.
"RAPBN 2015 hanya baseline jadi belum memasukkan unsur optimalisasi ataupun kebijakan," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo. Menurut dia, inisiatif tersebut domain Pemerintah baru.
Pemerintah baru akan melihat postur RAPBN 2015 sebagai baseline sehingga ketika menyusun RPJMN 2015-2019, Pemerintah baru dapat melakukan penyesuaian APBN 2015 melalui APBNP 2015. "Kita bisa lihat bagaimana Pemerintah baru mengambil insisitaif untuk mewujudkan visi yang disampaikan," ujarnya.
Agus mengatakan, hingga saat ini ia belum mengetahui rencana kenaikan BBM. Namun, untuk mencapai fiskal dan neraca transaksi berjalan yang sehat, Agus menegaskan perlunya penyikapan terhadap harga BBM, khususnya BBM bersubsidi. "Hal ini tentu dibicarakan oleh Pemerintah dan kami harap upaya penyehatan dari fiskal dapat terus berjalan," ujarnya.