Kamis 07 Aug 2014 11:51 WIB

Mayoritas Pengusaha UMKM Belum Gunakan Jasa dan Produk Keuangan

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
UKM, ilustrasi
Foto: Edwin/Republika
UKM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan tingkat literasi keuangan pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya 40,7 persen. Sedangkan tingkat utilisasi produk dan jasa keuangan sebesar 60,62 persen. Padahal, UMKM memiliki kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 57 persen.

Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti Soetiono mengatakan, UMKM mendominasi unit bisnis di Indonesia sehingga UMKM penting menjadi target program edukasi. "Banyak penelitian empiris yang mengatakan peningkatan literasi bisa meningkatkan kesejahteraan," ujar Kusumaningtuti, Kamis (7/4).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2012 terdapat 56 juta unit usaha UMKM, yakni 99 persen dari pelaku usaha di Indonesia. 55 juta dari 56 juta unit tergolong usaha mikro. UMKM mempekerjakan 107 juta tenaga kerja, yakni 97 persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Penyaluran kredit di sektor UMKM juga masih rendah. Kusumaningtuti menyebutkan, penyaluran kredit pada sektor UMKM hanya sebesar 18 persen dari total kredit atau sebesar Rp 635 triliun. Secara rata-rata, setiap unit UMKM hanya menerima Rp 11,2 juta.

Survei OJK dilakukan tahun lalu di 20 provinsi di Indonesia dengan 8 ribu orang responden. Hasil survei menyebutkan, tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan sebesar 21,8 persen dan tingkat utilisasi sebesar 59,7 persen. Adapun untuk ibu rumah tangga, tingkat literasi hanya sebesar 2,18 persen dan utilisasi sebesar 3,37 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement