REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat energi, Kurtubi menilai pelarangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di area jalan tol tidak efektif. Pemerintah lebih baik menaikkan harga daripada membatasi penjualan.
"Pembatasan ini kebijakan yang tidak efektif, kontradiktif, dan sia-sia," katanya kepada Republika, Rabu (6/8).
Pembatasan pemakaian BBM pada kuota tertentu dianggap bertentangan dengan hukum ekonomi. Ketika terjadi pertumbuhan ekonomi, maka otomatis konsumsi BBM akan meningkat. "Konsumsi BBM pada 2013 realisasinya 46,6 juta kiloliter. Nah ketika 46 juta kiloliter berarti dikunci lebih rendah dari tahun sebelumnya," kata Kurtubi.
Ketika BBM dibatasi, sebagian masyarakat harus pindah menggunakan bahan bakar jenis lain yang notabene lebih mahal. Mereka yang biasa membeli solar dengan harga Rp 5.500 per liter, kini harus membeli dengan harga Rp 12.500 per liter.
"Daripada kenaikan sangat besar, mendingan naik Rp 1.000-Rp 2.000 per liter. Yang penting kenaikan rata dan tidak ada pembatasan," kata Kurtubi.
Dia menilai, kabinet Susilo Bambang Yudhoyono juga dinilai tidak lagi mempunyai kepentingan politik jika menaikkan harga saat ini. Dengan menaikkan harga, pemerintahan baru tidak akan terlalu terbebani.