REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin peningkatan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) takkan menganggu perbankan secara umum. Karena saat ini bank secara umum mampu melakukan pencadangan dengan baik.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, menyatakan saat ini peningkatan NPL telah diantisipasi. Meski kenaikan suku bunga memiliki dampak ke sektor riil.
Selain itu, diketahui kemungkinan likuiditas masih ketat hingga akhir tahun. ''Suku bunga belum bisa turun sampai akhir tahun,'' tutur dia kepada media, Selasa (5/8).
Advertisement