Ahad 03 Aug 2014 16:02 WIB

DPR: Penghapusan BBM Bersubdidi di Jalan Tol tak Sesuai Kondisi Lapangan

Rep: Friska Yolandha/ Red: Maman Sudiaman
Jalan Tol Cikampek (ilustrasi)
Foto: yudha mahatma/antara
Jalan Tol Cikampek (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani menyatakan, kebijakan penghapusan BBM bersubsidi di jalan tol pun dinilainya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, jalan tol tidak hanya digunakan bagi kendaraan pribadi tapi juga untuk distribusi. Indonesia tidak punya kebijakan pemisahan jalan tol untuk kendaraan pribadi dan logistik.

"Yang ada nanti derek bukan untuk menderek kendaraan mogok karena rusak, tapi kehabisan bahan bakar," ujar anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini, Ahad (3/8).

Surat edaran ini menurut Dewi tidak mencerminkan pemerintah sebagai pelayan masyarakat melainkan memaksakan kehendak kepada rakyat. Pemerintah juga dinilai tidak menempatkan energi sebagai sektor strategis sebagai indikator utama dalam membuat kebijakan.

Pemerintah bisa mengupayakan hal-hal lain seperti pembatasan kepemilikan kendaraan dalam rumah tangga. Di negara lain, setiap rumah dibatasi kepemilikan kendaraan. Di Indonesia, satu rumah bisa punya lebih dari satu kendaraan, bahkan ada yang lebih dari 10 unit. Hal ini menjadi salah satu penyebab membengkaknya penggunaan BBM, terutama BBM bersubsidi.

Sejalan dengan itu, pemerintah perlu mendorong perbaikan infrastruktur dan transportasi massal. Hal ini bertujuan agar penggunaan BBM, terutama BBM bersubsidi tepat sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement