Jumat 25 Jul 2014 20:00 WIB

Freeport Bisa Beroperasi Sampai 2041

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: M Akbar
In this photo taken and released by PT Freeport Indonesia, on May 17, 2013, the Indonesian unit of Arizona-based Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, rescuers gather inside a tunnel that collapsed in May.
Foto: AP/PT Freeport Indonesia
In this photo taken and released by PT Freeport Indonesia, on May 17, 2013, the Indonesian unit of Arizona-based Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, rescuers gather inside a tunnel that collapsed in May.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) amandemen kontrak karya. Artinya, PTFI menyetujui semua poin-poin renegosiasi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Sukhyar menungkapkan, Freeport akan melaksanakan kewajiban-kewajibannya seperti melanjutkan operasi tambang bawah tanah dan pembangunan smelter.

Jika itu terpenuhi tidak ada alasan bagi pemerintahan selanjutnya untuk menunda atau tidak memperpanjang izin operasi PTFI. Namun, apabila PTFI tidak memenuhi komitmennya, pemerintah memiliki hak untuk memutus kontrak.

Sukhyar mengatakan, PTFI bisa mengekspor konsentrat dengan bea keluar 7,5 persen. Nantinya, setiap enam bulan akan dilakukan evaluasi. Apabila ada peningkatan serapan dana investasi mencapai 0-7,5 persen PTFI membayar BK 7,5 persen. Namun, kalau sudah merealisasikan 7,5 - 30 persen PTFI membayar BK lima persen. Sedangkan, kalau serapan lebih dari 30 persen, PTFI tidak perlu membayar BK.

PTFI, ujar dia, baru lima persen. Karena jaminan kesungguhan dihitung maka PTFI bayar 7,5 persen. PTFI, kata dia, menaruh dana 115 juta dolar AS sebagai jaminan kesungguhan. Karena baru lima persen dia membayar 7,5 persen. Akan tetapi, apabila setiap enam bulan tidak mencapai 60 persen dari target minimum maka akan dihentikan ekspornya.

Sukhyar mengatakan, surat persetujuan ekspor PTFI harusnya keluar hari ini. ''Rekomendasi ekspor sudah kita kirim,'' kata dia, di Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Jumat (25/7) malam.

Dia menuturkan, PTFI bisa mulai melakukan ekspor dua minggu lagi. PTFI memperkirakan akan melakukan ekspor pada semester dua sebesar 756.300 ton dengan nilai 1,56 miliar dolar AS.

Sukhar melanjutkan, untuk domestik sebesar 523.000 ton. Jadi total keseluruhan mencapai 2,8 miliar dolar AS.

PTFI, sambung dia, akan membayar tarif royalti sekitar 109 juta dolar AS.

Presiden Direktur PTFI Rozik B Soetjipto mengatakan, pihaknya siap melanjutkan kontrak karya tersebut. Lalu, pihaknya juga siap membayar bea keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement