REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Gag Nikel menyatakan menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara kegiatan operasional perusahaan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan tersebut merupakan respons atas protes sejumlah elemen masyarakat yang menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan yang dekat dengan wilayah wisata dan konservasi. Penghentian bersifat sementara, hingga proses verifikasi lapangan oleh Kementerian ESDM selesai dilakukan.
Manajemen PT Gag Nikel menyatakan komitmennya terhadap transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, khususnya yang menyangkut perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan kegiatan sesuai prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan dokumen yang diperlukan dalam proses konfirmasi kepada pihak Kementerian ESDM,” ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, dalam keterangan resmi, Kamis (5/6/2025).
Arya menegaskan bahwa lokasi operasional PT Gag Nikel berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark Unesco. Izin yang dimiliki perusahaan berada dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat sesuai tata ruang daerah. Ia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan pengawasan yang ketat.
Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, PT Gag Nikel menjalankan berbagai program keberlanjutan, antara lain:
1. Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Sejak 2018 hingga Desember 2024, telah direhabilitasi 666,6 hektare DAS, di mana 231,1 hektare telah diserahkan, 150 hektare dalam proses penilaian, dan 285 hektare dalam tahap pemeliharaan (P2).
2. Reklamasi Area Tambang: Per April 2025, luas lahan reklamasi mencapai 136,72 hektare dengan lebih dari 350.000 pohon ditanam, termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal.
3. Konservasi Terumbu Karang: Transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi dilakukan di pesisir Raja Ampat, dengan pemantauan rutin oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
4. Pemantauan Kualitas Lingkungan: Selama 2024, kualitas udara dan air tetap berada jauh di bawah ambang batas. Parameter seperti SO₂, NO₂, PM₁₀, PM₂.₅, dan kebisingan tidak melebihi standar. Air limbah tambang menunjukkan pH stabil (7–8), TSS antara 5–27 mg/L (baku mutu 200 mg/L), dan kadar chromium VI tercatat 0,03–0,07 mg/L (batas 0,1 mg/L).
Arya menegaskan langkah-langkah tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menyeimbangkan kegiatan eksplorasi dan produksi nikel dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal. “Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi dapat berjalan beriringan dalam prinsip tanggung jawab,” katanya.