REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang lebaran, kebutuhan uang baru meningkat. Tempat penukaran uang pun menjadi sesuatu yang diburu ketika Ramadhan. Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menukarkan uang.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Lambok Antonius Siahaan mengatakan, penukaran uang harus dilakukan di tempat resmi yang ditunjuk oleh BI.
"Menukarkan uang di tempat tidak resmi itu berisiko, seperti hitungannya yang tidak tepat atau dan risiko menerima uang tidak asli. Misalnya diselipkan kertas di tengahnya," ujar Lambok, Kamis (26/6).
Untuk tahun ini, BI melakukan layanan penukaran uang di pusat-pusat kegiatan masyarakat seperti pasar, terminal, rest area jalan tol, stasiun kereta api, pos pemberangkatan mudik serta landmark di daerah seperti Monas di Jakarta, Gasibu di Bandung, Lapangan Merdeka di Medan dan Lapangan Karebosi di Makassar. BI juga bekerja sama dengan Perum Pegadaian untuk menyediakan outlet layanan penukaran uang di lokasi kantor Pegadaian.
Penukaran uang di landmark, terutama Monas, biasanya dipenuhi oleh oknum yang berniat untuk memperdagangkan kembali uang baru yang didapat dari BI. Lambok mengatakan, BI akan mengatur hal tersebut di lapangan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan uang mendapatkan uang baru.
"Kita juga ada pembatasan. Penukaran hanya boleh sewajarnya. Kita juga kenali orang-orang yang menukarkan uang dalam jumlah banyak," ujarnya.
Sementara itu, hingga Mei 2014, BI telah menemukan uang palsu sejumlah 4 lembar per sejuta uang. Jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan jumlah tahun lalu yang sebanyak 11 lembar per sejuta uang. Rata-rata uang yang dipalsukan bernominasi Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.