Kamis 24 Apr 2014 15:39 WIB

Dirut: Kami Sudah Terima Surat Penundaan Akuisisi BTN

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Direktur utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (tengah) bersama jajaran direksi sebelum memberikan keterangan mengenai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Selesa (25/2).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (tengah) bersama jajaran direksi sebelum memberikan keterangan mengenai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Selesa (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) mengaku telah menerima surat penundaan akuisisi dari Pemerintah.

Surat penundaan tersebut dikirimkan dari Sekretariat Kabinet RI yang ditujukan kepada yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BTN Maryono.

Dirut BTN Maryono mengaku telah menerima surat edaran (SE) Nomor 5 tahun 2014 yang diedarkan oleh Sekretariat Kabinet RI Dipo Alam tersebut. "Kami sudah terima," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/4).

Akuisisi BTN oleh PT Bank Mandiri, Tbk rencananya akan dilakukan usai pemerintah melepas sahamnya di BTN. Rencana pelepasan saham pemerintah tersebut tertuang dalam surat Kementerian BUMN tertanggal 11 April bernomor SR-161/MBU/04/2014 yang ditujukan kepada Direktur Utama BTN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement