REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebagai tersangka, Senin (21/4). Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait surat keberatan pajak PPH PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tahun 1999.
Pengumuman ini membuat saham BCA terjun bebas pada perdagangan Selasa (22/4). Sampai sesi I perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham BCA melemah 1,34 persen atau 150 poin menjadi Rp 11.035. Pada perdagangan hari sebelumnya, saham BCA ditutup di level Rp 11.175.
Anjloknya saham BCA disebabkan oleh keterkaitan perseroan dengan masalah penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka oleh KPK. Siang ini, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja akan melakukan pertemuan untuk menyampaikan posisi BCA dalam kasus Hadi.