Kamis 17 Apr 2014 13:03 WIB

OJK Akui Terima Laporan Soal Akuisisi BTN

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank BTN
Foto: Republika/Prayogi
Bank BTN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah menerima laporan dari PT Bank Mandiri, Tbk mengenai akuisisi PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN). Pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana melepas kepemilikan sahamnya di BTN. Saham tersebut dikabarkan akan diambilalih oleh Bank Mandiri.

"Dari Mandiri, kita sudah terima surat yang menginformasikan akan ada RUPS LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) bulan depan," ujar Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon, Kamis (17/4). Tim pengawas OJK saat ini tengah mempelajari surat tersebut.

Kendati demikian, Nelson mengaku belum mendapat surat informasi dari BTN. "Saya belum terima kalau dari BTN sampai pagi ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, tujuan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri harus dalam rangka memberikan manfaat bagi penguatan sektor keuangan nasional. "Di era ASEAN kedepan, saya kira, penting betul kita memiliki industri keuangan yang sehat," ujarnya.

Dalam proses akuisisi tersebut, OJK menekankan bahwa terdapat aturan-aturan yang harus diperhatikan karena keduanya adalah perusahaan publik. Setiap aksi korporasi yang akan dilakukan harus dilaporkan pada OJK.

Sesuai laporan keuangan BTN tahun 2013, porsi kepemilikan saham pemerintah pada bank khusus perumahan rakyat ini mencapai 60,14 persen. Kemudian, sebesar 34,7 persen dimiliki publik dan sebesarnya 5,16 persen dipegang oleh pemegang saham lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement