Rabu 16 Apr 2014 15:54 WIB

Mengenai Akuisisi BTN, Bank Mandiri Mengaku Belum Diinformasikan

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Dirut Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin
Foto: antara
Dirut Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana melepas kepemilikan sahamnya di PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN). PT Bank Mandiri, Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) dikabarkan akan mengambilalih kepemilikan saham tersebut.

Namun, direksi Bank Mandiri mengaku belum diinformasikan mengenai hal tersebut. "Saya bahkan belum tahu informasi ini," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, Rabu (16/4).

Ia menegaskan bahwa keputusan pelepasan saham Pemerintah di BTN merupakan kewenangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham terbesar. Namun ketika ditanya, apakah Menteri BUMN Dahlan Iskan telah membicarakan hal tersebut, Budi enggan berkomentar. "Tanya saja ke pemegang saham," ujar Budi.

Kendati demikian, Budi mengaku siap melakukan apapun yang diperintahkan pemegang saham. "Siap tidaknya, kalau kita disuruh pemegang saham ya akan kita jalani. Jadi kita belum ada kepastian, memang lebih pasnya si pemegang saham yang seharusnya memutuskan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa rencana akuisisi tersebut baru bisa dilaksanakan jika pemegang saham telah memberikan instruksi secara formal. Hingga kini belum ada instruksi formal kepada Bank Mandiri untuk mengakuisisi BTN. Instruksi formal tersebut harus diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rencana pelepasan saham pemerintah tersebut tertuang dalam surat Kementerian BUMN tertanggal 11 April bernomor SR-161/MBU/04/2014 yang ditujukan kepada Direktur Utama BTN. Dalam surat tersebut, perseroan harus menambahkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang akan digelar bulan Mei mendatang. Penambahan agenda RUPSLB yang diminta adalah persetujuan prinsip atas perubahan pemegang saham perseroan.

Saat ini komposisi pemegang saham Bank BTN terdiri dari pemerintah Indonesia sebesar 60,14 persen, badan usaha asing sebesar 25,45 persen dan sisanya terdiri dari perorangan, karyawan, reksa dana, dana pensiun, asuransi, koperasi dan perseroan terbatas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement