Senin 07 Apr 2014 20:29 WIB

DPR Belum Kaji Spin Off PLN

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Jaringan listrik PLN, ilustrasi
Foto: Antara
Jaringan listrik PLN, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI belum pernah mengkaji spin off PT Perusahaan Listrik Negara. Pengusaha tambang optimistis pemisahan itu akan membuat kinerja PLN lebih efektif dan efisien.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengatakan, sebelum menjalankan aksi spin off harus dikaji secara mendalam dahulu. ''Agar bisa terlihat kemungkinan pelaksanaannya,'' kata dia kepada Republika Online, Senin (7/4) sore.

Rencana spin off sedang disiapkan untuk mengatasi defisit listrik. Pasalnya, selama ini terjadi ketimpangan peningkatan rasio elektrifikasi.

Menurut Sutan, walaupun tujuannya mengatasi defisit listrik tetap harus dikaji dengan komprehensif. Pasalnya, banyak faktor yang harus dikaji agar bisa menyelesaikan masalah krisis listrik.''Salah satu yang harus dikaji adalah wewenang pusat dan daerah,'' kata dia.

President Director PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Jeffrey Mulyono mengatakan, hal tersebut juga pernah dilakukan perusahaan listrik Korea, Korean Electricity Company. Jeffrey menilai pemisahan perusahaan akan membuat lebih fokus dan efektif. Dengan begitu ketimpangan defisit listrik Indonesia bagian Barat dan Timur bisa diselesaikan.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji enggan berkomentar terkait spin off perusahaannya. ''No comment,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement