Selasa 25 Mar 2014 11:07 WIB

Industri Asuransi Indonesia Dipersiapkan Hadapi MEA

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Masyarakat Ekonomi ASEAN
Foto: blogspot.com
Masyarakat Ekonomi ASEAN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi di Indonesia harus bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan dimulai pada 2015. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai, subsektor asuransi masih perlu mendapat perhatian yang lebih agar mampu tumbuh dan berkembang dengan baik seperti sektor keuangan lainnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, jaminan kepastian dalam asuransi jika diperankan dengan benar akan dapat menciptakan kepastian dalam investasi dan keberlangsungan usaha. "Guna memperkuat peran industri asuransi dalam pembangunan ekonomi, kita memang memerlukan adanya kepercayaan timbal balik antara industri asuransi dengan konsumen yang diatur oleh sistem legislasi yang baik," ujar Suryo, Selasa (25/3).

Menurut dia, asuransi memerlukan integrasi antara regulasi asuransi dengan berbagai regulasi lain, juga dengan tata kelola kehidupan masyarakat. Dengan adanya integrasi, asuransi dapat berperan melakukan social engineering secara luas.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P Roeslani mengatakan, peluang asuransi dalam MEA cukup besar karena pasar Indonesia yang sudah besar ditambah penduduk negara-negara Asean lainnya. "Ini peluang bagi perusahaan asuransi Indonesia untuk mencoba melakukan ekspansi ke negara-negara Asean lainnya," ujar Rosan.

Hingga kini, industri asuransi nasional belum melakukan ekspansi ke luar. Padahal, penetrasi asuransi masih bisa dilakukan ke Filipina, Vietnam, dan Myanmar. Di sisi lain, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah melakukan hal tersebut. "Tanpa pemberlakukan MEA, industri asuransi telah lama terliberalisasi di Indonesia dimana asing telah menguasai industri asutansi, khususnya asuransi jiwa," ujarnya.

Untuk menghadapi MEA, Rosan mengatakan, perlu adanya pengaturan mengenai persyaratan masuknya perusahaan asuransi asing, misalnya dalam hal peringkat, jumlah modal, dan kompetensi tenaga kerja asing. Asuransi nasional juga harus meningkatkan kompetensi SDM, modal dan dukungan teknologi informasi. "Masih ada dua tahun untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan secara bertahap," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement