REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak diresmikan Layanan Konsumen Terintegrasi atau Integrated Financial Costumer Care (IFCC), OJK mengaku terus berupaya meningkatkan diri. Termasuk melalui sistem yang trackable dan traceable.
Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sri Rahayu Widodo menyatakan hingga 10 Maret 2013 statistik layanan konsumen OJK sebesar 9.995. Dimana 2.340 laporan berasal dari 1 Januari hingga 10 Maret.
Ia menuturkan, masyarakat rata-rata meminta informasi sebanyak 7.846 laporan. Sementara pengaduan sendiri sebesar 1.479 dan penyampaian info 670 laporan. ''Penyampaian informasi itu misalnya ada perusahaan yg menawarkan jasa yang tak memiliki ijin,'' tutur dia, Jumat (14/3).
Khusus dalam hal pengaduan, kata dia, hampir 50 persen adalah asuransi. Berdasarkan data OJK, industri keuangan non-bank sebanyak 692 atau 46,8 persen. Sementara bank sendiri sebanyak 639 sebesar 43,2 persen. Sedangkan pasar modal hanya 38 atau 2,6 persen. Terkait asuransi rata-rata adalah klaim tak dibayarkan.