REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPANDAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan pasar obligasi berbasis investor domestik sebagai instrumen pembiayaan jangka panjang yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur.
"Sekarang kita sedang melakukan program bersama dengan Bank Indonesia, pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan self regulation organization (SRO) untuk mengembangkan pasar surat utang atau obligasi," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (8/3).
Rahmat menyebutkan, obligasi terdiri beberapa jenis yaitu surat utang negara, obligasi korporasi, dan obligasi daerah. Menurut dia, selain merupakan instrumen jangka panjang yang diperlukan untuk pembiayaan infrastruktur, obligasi juga diperlukan untuk membantu pengembangan industri keuangan nonbank khususnya asuransi dan dana pensiun. "Industri asuransi dan dana pensiun itu 'kan liabilities atau kewajibannya bersifat jangka panjang," katanya.
Ia menyebutkan selama ini penyediaan instrumen jangka panjang untuk industri asuransi dan dan pensiun masih kurang karena pasar obligasi korporasi yang belum berkembang. "Jadi dengan adanya pengembangan pasar surat berharga tentu akan membantu industri asuransi dan dana pensiun untuk mengelola aset liabilitasnya, agar tidak mismacth aset liabilities manajemennya," katanya.
Ia menyebutkan pengembangan pasar obligasi dari sisi investor baik institusional maupun ritel harus dilakukan secara bersamaan. "Untuk investor ritel, harus lebih banyak dilakukan sosialisasi," katanya.
Menurut dia, di pasar saham, sudah banyak dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat berkembang lebih cepat. Mengenai alasan pengembangan pasar obligasi didahulukan, Rahmat mengatakan, pengembangan pasar obligasi akan membantu industri asuransi dan dana pensiun.
Selain itu emitennya juga bukan hanya perusahaan tetapi juga negara atau pemerintah termasuk pemerintah daerah. "Kalau emisi saham hanya perusahaan saja," katanya.