Kamis 27 Feb 2014 18:14 WIB

DPR Dukung Upaya Pemerintah Melabelkan SNI untuk Mainan Anak

Mainan edukasi
Foto: parenting,allwomenstalk.com
Mainan edukasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Yusyus Kuswandana mengatakan sangat mendukung langkah dari Kemenperin dengan menerapkan label SNI pada setiap mainan anak. Namun, ia menyarankan agar pemerintah bisa  mensosialisasikan ketentuan tersebut kepada pihak-pihak terkait supaya nanti tidak ada kesalahpahaman atas penerapan ini.

"Saya sangat mendukung apa yang dilakukan Kemenperin," kata Yusyus, Rabu (26/02).

Yusyus menjelaskan, apa yang dilakukan Kemenperin adalah hal baik. Di mana pemerintah melalui Kemenperin berharap produk yang masuk ke Indonesia bisa lebih baik, aman, dan terjamin kualitasnya. 

Yusyus berharap, pada masa mendatang, jika benar penerapan ini dilakukan, maka Kemenperin harus bisa melakukan kontrol produk yang baik kepada setiap barang yang masuk. Tujuannya adalah agar setiap label yang diberi SNI sudah sesuai dengan standar yang diinginkan pemerintah khususnya Kemenperin.

Seperti diketahui, mulai 30 April mendatang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak-anak. Jika ada mainan yang tidak ber-SNI, akan ditarik dari peredaran. 

Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan peraturan No. 24/2013 tentang pemberlakuan aturan wajib SNI untuk mainan anak. Dalam aturan tersebut diatur mainan anak tidak boleh memiliki tepi yang tajam, tidak boleh mengandung bahan yang dikategorikan formalin, dan beberapa ketentuan lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement