REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya tambahan penerbangan atau tuslah tiket pesawat (surcharge) untuk penumpang kelas ekonomi mulai diberlakukan hari ini, Rabu (26/2). Meski ada biaya tambahan, kondisi ini diharapkan tidak terlalu berdampak pada tingkat perjalanan wisatawan, terutama wisatawan nusantara.
"Mudah-mudahan tidak akan terlalu berpengaruh," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu usai menjadi keynote speaker dalam seminar Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) bertajuk 'Geo Politik Pariwisata Indonesia 2014 dalam Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015', Rabu (26/2) siang, di Jakarta.
Biaya tambahan diberlakukan karena mahalnya harga avtur dan suku cadang akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
"Kita harus maklumi," kata Marie.
Maskapai penerbangan, sebut Marie, pasti akan menyediakan berbagai program khusus untuk mengimbangi kenaikan itu.
"Saya lihat low cost carier pasti akan punya program khusus dan menarik untuk mengimbangi kenaikan ini," ujar Marie.
Pemeberlakuan biaya tambahan tidaklah permanen. Peraturan tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.