Jumat 07 Feb 2014 04:31 WIB

OJK Masih Memproses Izin Akuisisi Perbankan

Rep: Satya Festiani/ Red: Julkifli Marbun
Muliaman Hadad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus memproses izin akuisisi perbankan yang masih belum rampung. Terhambatnya proses disebabkan oleh kurang lengkapnya dokumen yang diajukan oleh pemohon.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan OJK tidak mengalami kesulitan dalam proses perizinan tersebut.

"Mestinya yang sudah memenuhi syarat kita proses, aturannya sudah jelas jadi gak ada kesulitan, maksimum 40 persen dan lain-lain," ujar Muliaman, Kamis (6/2).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, terhambatnya izin akuisisi lebih disebabkan karena kurang lengkapnya dokumen yang diajukan oleh pemohon. Selain itu, OJK juga masih melanjutkan keputusan BI terkait pemberian izin akuisisi bank.

"Misalnya, oke kamu sehatkan dulu ini bank yang mau diambil, kita melanjutkan, kita kan sesama otoritas tak boleh langsung mengubah," kata Nelson.

Sebelumnya, Nelson memang mengatakan, ada izin akuisisi yang telah ditolak oleh BI. Contohnya, permohonan akuisisi Shinhan Bank terhadap PT Bank Metro Express.

Dia menyebut permohonan akuisisi Shinhan Bank terhadap 40 persen saham PT Bank Metro Express telah ditolak oleh BI. Seperti diketahui, Desember 2012 lalu, bank dengan pendapatan bersih terbesar di Korsel tersebut membeli saham yang dimiliki oleh PT Metro Panca Gemilang, yang saat ini tercatat memiliki 99,99 persen saham Bank Metro.

"Ada beberapa yang sempat diselesaikan di BI proses fit and proper seperti Hana Bank dengan KEB. Ada beberapa yang ditolak oleh BI seperti Bank Metro dengan Shinhan Bank. Yang lain saya harus cek dulu statusnya," ujarnya.

Sebelum tugas pengawasan dan pengaturan bank dilimpahkan ke OJK, BI tengah menggodok izin akuisisi sejumlah bank, di antaranya, rencana akuisisi 70 persen saham PT Bank Sahabat Purba Danarta oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), rencana akuisisi 33 persen saham PT Bank Himpunan Saudara 1906 oleh Bank Woori Indonesia, anak perusahaan Woori Bank.

BI telah mengabulkan permintaan izin akuisisi 70 persen saham PT Bank Sahabat Purba Danarta oleh BTPN dan rencana akuisisi 33 persen saham PT Bank Himpunan Saudara 1906 oleh Bank Woori Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement