Jumat 31 Jan 2014 00:22 WIB

Pemerintah Setujui Restrukturisasi 2 BUMN Perkebunan

Logo PTPN V
Foto: ptpn5.co.id
Logo PTPN V

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyetujui proses restrukturisasi dua BUMN perkebunan yaitu PT Perkebunan Nusantara V dan PT Perkebunan Nusantara VII, untuk menambah modal dengan melakukan penawaran saham perdana (IPO).

"Pada prinsipnya, kita bisa memahami IPO sangat penting untuk menambah modal, memperkuat struktur perusahaan, memperluas lahan dan re-planting," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat koordinasi membahas restrukturisasi BUMN di Jakarta, Kamis (30/1) malam.

Hatta memastikan proses IPO tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat, setelah beberapa persyaratan terpenuhi, antara lain adanya tahapan perampingan dan pembentukan holding BUMN Perkebunan.

"Kita memberikan catatan, holding harus diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, keputusan holding akan segera dirapatkan untuk diajukan kepada Presiden," katanya.

Hatta menambahkan persyaratan lainnya adalah upaya pembenahan manajemen dan peningkatan efisiensi kinerja serta waktu penawaran IPO yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi pasar.

"Kita melihat apakah telah ada efisiensi dari manajemen, melalui pemotongan ongkos yang tidak perlu dan peningkatan kerja. Kemudian, eksekusi harus tepat, melihat kebutuhan pasar, karena kita ingin mendapatkan perolehan maksimum " ujarnya.

Bukan untuk ABPN

Hatta mengatakan, pemerintah berencana menawarkan 30 persen saham dari PTPN V dan 40 persen dari PTPN VII agar dua BUMN perkebunan tersebut dapat memperbaiki kinerja, tata kelola serta beroperasi lebih transparan dan profesional.

"Sekarang itu restrukturisasi, tidak bertujuan untuk menambah APBN, tapi dilakukan untuk memperbaiki manajemen dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memiliki saham agar pasar modal kita kuat dan tidak gampang 'digoreng'," ujarnya.

PT Perkebunan Nusantara V (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet, serta berkantor pusat di Pekanbaru dengan lokasi kerja di provinsi Riau.

Sedangkan, PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan karet, kelapa sawit, tebu, dan teh, serta berkantor pusat di Bandar Lampung, dengan wilayah operasi meliputi Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement