Rabu 29 Jan 2014 14:05 WIB

Kementan Minta Klarifikasi Kemendag Tentang Beras Vietnam

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Impor beras (ilustrasi)
Impor beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono telah mengatur janji untuk bertemu pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mentan ingin meminta klarifikasi dari Kemendag mengenai keberadaan beras Vietnam di pasar. Pertemuan ini dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. "Tadi padi sudah kontak Menko, beliau dukung untuk diusut," katanya, Rabu (29/1).

Mentan kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk impor beras. Untuk itu ia meminta agar kasus ini diusut tuntas. Pelaku pelanggaran harus segera ditemukan. "Persoalan ini harus segera diusut, kalau bisa sampai proses hukum kalau memang ada tindakan pelanggaran," lanjutnya.

Apabila memang beras Vietnam tersebut merupakan jenis beras khusus, berarti tidak dibenarkan berada di pasaran. Izin impor  beras khusus atau premium hanya diperuntukkan untuk tujuan tertentu, seperti restoran.

Kementan menurut Suswono telah meminta data dari Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) mengenai rekomendasi impor beras. Dirjen P2HP merupakan pihak yang berhak untuk mengeluarkan rekomendasi izin impor beras khusus. Hasilnya, sepanjang tahun 2013 rekomendasi impor tidak pernah diberikan. "Untuk beras khusus, Kemendag akan keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI), kalau ada rekomendasi dari Kementan," katanya.

Suswono menegaskan kalau beras Vietnam yang kini beredar bukanlah beras jenis khusus, melainkan jenis medium. Hanya Bulog yang berhak mengimpor beras medium melalui penugasan yang ditetapkan di rapat koordinasi pangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement