REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meyakini kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan industri menengah (I3) dan industri besar (I4), yang mulai berlaku 1 Mei 2014, tidak akan memengaruhi target inflasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.
"Sudah dihitung. Inflasi 5,5 persen yang kita estimasi tahun ini sudah termasuk," ujar Wakil Menteri Keuangan II Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (22/1).
Target inflasi dalam APBN 2014 adalah 5,5 persen. Sedangkan realisasi inflasi sepanjang 2013 tercatat 8,38 persen atau lebih tinggi dari target dalam APBN Perubahan 2013 7,2 persen.
Walaupun kenaikan TDL hanya untuk pelanggan industri menengah dan besar, Bambang membenarkan ada pengaruhnya terhadap inflasi. "Iya, ada sekitar 0,4 persen tapi itu sudah masuk ke 5,5 persen tadi," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.
Lebih lanjut, Bambang menyebut kenaikan TDL yang disepakati antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Komisi VII DPR, Selasa (21/1), hanyalah lanjutan dari pembahasan di Badan Anggaran DPR setahun silam. "Kan harus ada gongnya kalau ada kenaikan," ujar Bambang seraya menyebut subsidi listrik seiring kenaikan ini tidak akan berubah. Dalam APBN 2014, pagu subsidi listrik direncanakan Rp 71,364 triliun.
Ditemui terpisah di sela-sela inspeksi mendadak para menteri dan kepala lembaga di bidang ekonomi di Pasar Induk Beras Cipinang, Rabu (22/1), Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Sasmito Hadi Wibowo membenarkan adanya pengaruh kenaikan TDL terhadap inflasi, walaupun baru diberlakukan Mei 2014. "Dampaknya menyebar dan tidak berbarengan. Tapi pengaruhnya kecil," ujar Sasmito.