Senin 20 Jan 2014 17:57 WIB

Menhut: Menjaga Hutan Agar Lestari Wajib Hukumnya

Menhut Zulkifli Hasan
Foto: Dok/Humas Kemenhut
Menhut Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Menjaga hutan agar tetap lestari adalah wajib hukumnya,baik pemerintah maupun masyarakat. Tak terkecuali para peserta Jambore Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang digelar se-Keresidenan Kediri di Waduk Wonorejo, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (20/1).

Amanah yang disampaikan Menhut Zulkifli Hasan itu disambut respons positif para peserta Jambore LMDH berjumlah 700 orang. Turut hadir dalam kunjungan kerja Menhut adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Di hadapan ratusan peserta, Menhut menjelaskan, hutan merupakan salah satu sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup di muka bumi. Sumber daya hutan berperan penting sebagai penyangga kehidupan sekaligus menyediakan barang dan jasa lingkungan yang bermanfaat bagi kehidupan manusia  "Keberadaan hutan yang baik sangat menunjang kesejahteraan masyarakat,"  ujarnya.

Sebab itu, merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah untuk dapat menjaga kondisi hutan dari kerusakan, serta tetap dapat menyejahterakan rakyatnya. Perum Perhutani memiliki sebuah program yang sangat baik yaitu Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Program ini terjadi kolaborasi yang baik antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan. Pun para pihak yang berkepentingan dalam upaya mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan yang optimal dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang bersifat fleksibel, partisipatif, dan akomodatif. Selanjutnya LMDH diharapkan dapat meningkatkan kapasitas diri dengan memperkuat jiwa wirausaha baik secara kelembagaan maupun personal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement