Senin 13 Jan 2014 17:43 WIB

Rebutan TPI, Saham MNC Fluktuatif

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
MNC TV
MNC TV

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan yang terjadi dengan perusahaan milik Siti Hardianti Rukmana (Tutut), PT Cipta Televisi Pendidkan Indonesia (CTPI), membuat pergerakan saham Grup MNC fluktuatif. Pada perdagangan Senin (13/1), saham PT Media Nusantara citra Tbk (MNCN) ditutup melemah.

Saham perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo ini turun lima poin atau 0,2 persen ke level 2.505. Saham perseroan bergerak fluktuatif dan sempat mencapai posisi tertinggi di level 2.525 dan posisi terendah 2.500.

Analis Trust Securities Reza Priyambada mengatakan, kasus yang menimpa Grup MNC ini akan mengganggu pergerakan saham perseroan karena memberikan sentimen negatif kepada pasar. "Pergerakannya akan variatif bahkan cenderung melemah kalau belum ada kejelasan soal masalah TPI," kata Reza kepada Republika, Senin.

Grup MNC perlu melakukan penyelesaian terhadap masalah TPI atau yang kini bernama MNC TV. Grup juga perlu membeberkan seberapa besar kontribusi TPI ini terhadap pendapatan dan laba perseroan.

Reza menilai TPI memberikan kontribusi cukup besar, meskipun tidak sebesar stasiun TV milik MNC lain seperti RCTI dan Global TV. Namun demikian, TPI cukup memberikan keuntungan bila dibandingkan media lain milik perseroan.

Jika MNC kehilangan TPI, maka hal ini akan berdampak pada kinerja perusahaan secara keseluruhan. Kinerja dan aset Grup MNC akan merosot dan labanya tergerus .

Sebelumnya dilaporkan, sejumlah orang mendatangi kantor MNC TV di Taman Mini, Jakarta Timur. Awalnya manajemen MNC TV mengira orang-orang tersebut ingin bertamu. Namun ternyata ketika dipersilakan masuk, mereka mengaku berasal dari PT CTPI.

Dalam keterangan persnya, MNC TV mengatakan MNCN merupakan pemegang saham mayoritas MNC TV, yaitu sebesar 70 persen. "Sampai saat ini MNCN tidak pernah digugat di pengadilan manapun atau sebagai pihak yang bersengketa sehingga jika ada masalah yang terjadi dengan pihak lain bukan menjadi masalah MNCN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement