REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan memaparkan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, Senin (6/1). Realisasi penerimaan pajak untuk sementara sampai 31 Desember 2013 dalam APBN-P 2013 mencapai Rp 916,2 triliun atau 92,06 persen dari target Rp 995,2 triliun.
Realisasi ini lebih rendah dibandingkan pencapaian APBN dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pada APBN-P 2012, realisasi penerimaan pajak 94,38 persen (Rp 835,25 triliun dari target Rp 885,02 triliun) dan APBN-P 2011 99,3 persen (Rp 872,6 triliun dari target Rp 878,7 triliun).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mempunyai alasan di balik penurunan realisasi penerimaan. Fuad menjelaskan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dari 2011 sampai 2013 secara riil terus mengalami penurunan.
Sebagai catatan, realisasi pertumbuhan PDB 2011 6,5 persen, 2012 6,2 persen dan proyeksi pertumbuhan PDB 2013 5,7 persen. Penurunan PDB secara riil secara otomatis diikuti penurunan PDB dari sisi nominal. "Dengan sendirinya, penerimaan pajak dari sisi nominal akan turun," ujar Fuad.
Fuad menjelaskan, struktur penerimaan pajak jika ditilik dari sektornya, bergantung kepada sektor manufaktur, pertambangan dan konstruksi. Khusus untuk sektor properti, pertumbuhan penerimaan mencapai 30 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan properti dalam struktur PDB di triwulan III 2013 yaitu 8,5 persen.
Sedangkan sektor pertambangan mengalami penurunan pertumbuhan dari 14,5 persen menjadi 0,5 persen. "Padahal kita sangat bergantung (ke pertambangan). Tapi kita masih tumbuh di atas itu," kata Fuad.