Jumat 06 Dec 2013 13:59 WIB

Wamenkeu: Larangan Ekspor Minerba Tak Ganggu Transaksi Berjalan

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim larangan ekspor mineral mentah yang akan diimplementasikan pada 12 Januari 2014 tidak akan memperlebar defisit transaksi berjalan. Namun, pemerintah mengaku penerimaan ekspor nasional akan menurun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan defisit transaksi berjalan tetap akan ditekan di bawah 3 persen. "Kita tetap harus dorong dibawah 3 persen. Kita bukannya diam saja. Kita ingin dorong," ujar Bambang yang ditemui usai rapat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Jumat (6/12).

Ia mengatakan pemerintah akan mendorong adanya komitmen untuk mengurangi impor minyak atau bahan bakar minyak (BBM). Biofuel juga akan didorong untuk digunakan di seluruh Indonesia tanpa kecuali. Hal kedua yang akan dilakukan untuk mengurangi defisit transaksi berjalan adalah dengan mengendalikan volume BBM bersubsidi. "Paling tidak dari situ bisa menghemat devisa," ujar Bambang.

Sementara itu, Bambang mengatakan penerapan larangan ekspor mineral dan batubara yang belum diproses akan mengurangi potensi penerimaan ekspor tahun depan sekitar 4-5 miliar dolar AS. Namun, pelaksanaan larangan tersebut untuk mengimplementasikan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambambangan Mineral dan Batu Bara.

Di sisi lain, pemerintah juga masih melakukan impor mineral senilai 4-5 miliar dolar AS. Bambang mencontohkan impor alumnina untuk Inalum. "Kelihatannya defisit perdagangan dari Minerba pada tahun depan masih cukup besar yakni mencapai 9,9 miliar dolar AS," ungkapnya.

Bambang mengatakan defisit perdagangan pada 2015 diperkirakan menurun hingga 3-4 miliar dolar AS karena smelter sudah mulai dibangun. 2016 diperkirakan akan terjadi surplus karena banyak smelter sudah selesai dibangun. "Jadi memang ini juga smacam dorongan untuk yang punya konsesi tambang untuk segera menyelesaikan smelter atau mencari partner dalam membangun smelter," ujar dia.

BI menargetkan defisit transaksi berjalan pada 2014 turun di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Larangan ekspor mineral mentah dikhawatirkan akan membuat defisit membengkak dan target tidak tercapai. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan larangan mineral mentah akan berpengaruh, tetapi sifatnya jangka pendek. "Setelah itu ada nilai tambah," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement