Rabu 27 Nov 2013 23:59 WIB

Newmont Turuti Ketentuan Pemerintah Indonesia

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat  (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) siap memenuhi ketentuan pemerintah terkait dengan kebijakan hilirisasi barang mineral mentah di dalam negeri. Untuk mewujudkan komitmen itu, NNT mengadakan perjanjian penjualan bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) konsentrat tembaga dengan perusahaan smelter dalam negeri, PT Nusantara Smelting Corporation (NSC).

Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto mengatakan, CSPA merupakan solusi terbaik bagi pihak-pihak terkait. ''PT NSC, PT NNT, dan pemerintah,'' kata dia saat penandatanganan CSPA di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11) siang.

Martiono menerangkan, perjanjian ini sebagai wujud komitmen PT NNT untuk melaksanakan ketentuan pemerintah tersebut. Menurut dia, komitmen tersebut dapat efektif jika NNT dapat memasok kebutuhan konsentrat tembaga pada PT NSC.

Dia melanjutkan, pihaknya ingin menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan menjadi pemasok konsentrat tembaga untuk smelter dalam negeri yang akan dibangun. Selain itu juga untuk membangun kapasitas pengolahan dan pemurnian PT NSC dan juga mendukung tujuan pemerintah.

Presiden Direktur PT NCS Melvin Korompis menyambut baik perjanjian jual beli bersyarat ini. Dia menyatakan, pihaknya akan memanfaatkan perjanjian ini untuk membangun smelter demi mendukung kebijakan hilirisasi tambang mineral dalam negeri.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian CSPA ini, kami dapat membangun smelter baru di Indonesia," kata Melvin

Melvin menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan pembangunan smelter sesuai waktu normal yaitu 5 tahun. "Kami yakin setelah mendapat kesanggupan PT NNT sekarang, kami akan dapat menyelesaikan pembangunan smelter pada 2018," jelas dia.  

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement