REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 25 basis poin (bps). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, mengatakan BI Rate naik menjadi 7,5 persen dari 7,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini memutuskan menaikan BI Rate sebesar 25 bps dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen," ujar Difi dalam konferensi pers di Gedung BI, Senin (12/11).
Kenaikan BI Rate dilakukan untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan. Sesuai dengan kenaikan BI Rate tersebut fasilitas pinjaman atau lending facility juga dinaikan dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen. Fasilitas simpanan Bank Indonesia (FASBI) juga meningkat 25 bps dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen.