Jumat 01 Nov 2013 16:53 WIB

Kadin Usulkan Pajak Penjualan Mobil Baru untuk Infrastruktur

Rep: Maspril Aries/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto
Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pembangunan infrastruktur menjadi kepedulian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kadin mengusulkan pemerintah agar mengalokasikan sumber pendanaan pembangunan infrastruktur dari pajak penjualan kendaraan baru.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto usai pembukaan Rapimnas Kadin, Jumat (1/11) mengatakan Kadin mengusulkan kepada  pemerintah untuk menambah dana infrastruktur yang salah satunya bersumber dari pajak penjualan mobil baru. "Ini menjadi usulan Kadin sebagai langkah konkret dari Rapimnas Kadin yang berlangsung di Palembang," ujarnya.

Suryo menerangkan masalah pembangunan infrastruktur di Indonesia  adalah keterbatasan dana karena itu kami mengusulkan tambahan dana berupa pajak yang dialokasikan untuk infrastruktur bisa dari pajak penjualan mobil baru. Misalkan pajak tersebut sebesar Rp 10 juta dari setiap kendaraan baru. "Di seluruh dunia ada alokasi pajak penjualaan kendaraan untuk infrastruktur,” ungkapnya.

Menurut Suryo, pembangunan infrastruktur terutama di daerah tidak memungkinkan bergantung pada dana APBN. Pertumbuhan alokasi APBN pada 2014 untuk infrastruktur tergolong kecil sekitar 4 persen. “Pemerintah mengalokasikan Rp 188,7 triliun untuk sektor infrastruktur dalam APBN 2014.  Alokasi itu apakah cukup untuk infrastruktur daerah? Jika tidak artinya kita bergantung pada investasi swasta,” tambahnya. 

Suryo juga mengungkapkan, selain terhambat masalah dana, pembangunan infrastruktur juga masih terkendala masalah lahan dan perizinan di daerah. Ia juga optimistis,  jika masalah infrastruktur dapat diselesaikan maka Indonesia bisa menghadapi tantangan perekonomian pada masa mendatang, terutama tahun pemilu 2014 nanti yang penuh ketidakpastian.

“Percepatan infrastruktur ini juga diperlukan untuk mendukung pengembangan industri bernilai tambah tinggi yang akhirnya dapat berdampak pada pengurangan defisit neraca transaksi berjalan Indonesia,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement