Kamis 24 Oct 2013 12:24 WIB

BI Dalami Dugaan Suap Tiga Pejabat Bank BUMN

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mendalami kasus dugaan suap oleh anak usaha produsen anjungan tunai mandiri (ATM) asal Amerika Serikat Diebold Inc kepada pejabat tiga bank BUMN di Indonesia. "Kami nanti akan minta kepada pengawas bank untuk berkoordinasi dengan bank-bank yang disebut namanya untuk nanti bisa sampaikan informasi sehingga kita bisa mengetahui tentang status itu," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di sela-sela 'Seminar Outlook 2014' di Jakarta, Kamis (24/10).

Agus menuturkan, dengan adanya berita resmi dari Lembaga anti korupsi dan monopoli AS Securities and Exchange Commission(SEC) terkait dugaan suap tersebut, tentunya masing-masing bank BUMN terduga. Itu harus membuat keterbukaan informasi kepada publik. "Saya rasa kalau dari Bank Indonesia akan berhubungan dengan direktur compliance masing-masing bank atau berhubungan dengan satuan audit intern masing-masing bank. Hari ini kami akan minta untuk ditindaklanjuti," ujar Agus.

BI memang belum berencana untuk mengumpulkan ketiga bank BUMN tersebut karena menganggap hal tersebut masih cukup diatasi dengan pengawasan di mana kasus seperti itu kemungkinan bisa terjadi di bank manapun. "Kita tetap berprasangka baik, tapi kita minta supaya ini dijelaskan agar kita bisa merespon ini," kata Agus.

Agus juga menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelidiki kasus dugaan suap itu untuk memperoleh kebenaran adanya keterlibatan pejabat bank BUMN yang mendapatkan semacam gratifikasi atau penyogokan oleh produsen ATM asal AS tersebut. "Kita mesti lihat dan siapa bank-banknya. Jadi saya rasa itu perlu ada pendalaman di masing-masing bank dan lembaga yang independen di masing-masing bank itu adalah satuan auditnya atau direktur compliance-nya," papar Agus.

Terkait dengan dirinya yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pada 2005-2010, di mana dugaan suap tersebut terjadi pada rentang waktu tersebut, Agus meyakini sistem penyediaan barang (procurement) yang ada pada saat itu sudah cukup baik untuk meminimalisir terjadi penyimpangan. "Kalau yang terkait dengan transaksi ini, tentu harus dilihat. Saya meyakini sistem yang ada, sistem procurement-nya dilakukan dengan baik dan tertib, tapi harus dilihat secara lebih rinci bagaimana backgroundnya," ujar Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement