Rabu 23 Oct 2013 18:40 WIB

Inalum Diambil Alih, Tiga Direksinya Diganti

PT Inalum
PT Inalum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak tiga direksi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan diganti menyusul pengambilalihan saham PT Inalum oleh pemerintah Indonesia.

"Ada tiga direksi Jepang termasuk dirutnya akan diganti oleh direksi Indonesia," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Cilegon, Banten, Rabu.

Ketiga direksi itu merupakan direktur utama, direktur keuangan dan direktur umum.

Dia menegaskan internal Inalum telah menyiapkan sejumlah nama terkait rencana pergantian direksi tersebut. Ketika ditanya awak media tentang nama-nama calon direksi tersebut, Hidayat tidak bersedia untuk memberitahu karena pergantian direksi baru akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada raker antara Pemprov Sumatera Utara, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM dan Komisi VI di DPR pada Selasa (22/10) malam, menghasilkan kesepakatan anggaran sebesar 558 juta dolar AS untuk mengambil alih Inalum dari perusahaan Jepang, Nippon Asahan Alumunium (NAA).

MS Hidayat mengatakan, penandatanganan pengakhiran kontrak kerja sama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan pemerintah Indonesia dijadwalkan dilakukan pada 25 Oktober 2013.

"Pengakhiran kontrak tersebut dilakukan setelah kedua pihak sepakat dengan pengajuan perhitungan baru nilai buku pengambilalihan 58,87 persen saham Inalum sebesar 558 juta dolar AS," kata Hidayat, usai mengikuti Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa malam.

Menurut dia, nilai sebesar 558 juta AS merupakan penawaran final yang diajukan Indonesia dalam satu-dua hari ke depan.

Dikatakannya, angka terbaru yang diajukan Indonesia tersebut lebih rendah dari perhitungan awal nilai buku versi NAA yang mencapai 626,1 juta dolar AS, atau lebih tinggi dari perhitungan BPKP yang sebesar 424 juta dolar AS.

"Mudah-mudahan saat pengakhiran kontrak tersebut seluruh pemegang saham Inalum dan/atau kuasa pemegang sahamnya yang berjumlah 12 perusahaan hadir," ujarnya.

Setelah itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menindaklanjutinya dengan mentransfer dana sebesar 558 juta dolar AS.

Sesuai kontrak antara Jepang dengan Indonesia, proses pengalihan saham Inalum menjadi milik pemerintah harus diselesaikan sebelum 31 Oktober 2013.

Hidayat menambahkan, proses pengambilalihan Inalum harus dijaga dengan baik agar kinerja Inalum tetap stabil. "Ini sejarah pertama kali kerja sama berakhir dan perundingan berakhir dengan lancar. Perusahaan berjalan dan ekspor tetap baik. Kita juga punya cash 400 juta dolar AS, bisa untuk modal kerja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement