Rabu 16 Oct 2013 15:33 WIB

Akhir Oktober Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Baru

Investasi (ilustrasi)
Foto: Reuters/Leonhard Foeger
Investasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan paket kebijakan ekonomi baru, yang bermanfaat untuk mendukung paket kebijakan yang telah diluncurkan pemerintah, akan terbit pada akhir Oktober. "Pokoknya kita usahakan secepat mungkin, akhir Oktober sudah ada yang keluar," katanya di Jakarta, Rabu (16/10).

Bambang menjelaskan paket tersebut berupa revisi dari insentif kemudahan perpajakan bagi para investor, seperti fasilitas pembebasan pajak (tax holiday) dan kemudahan pajak (tax allowance) untuk mengundang investasi. "Tax holiday bagian dari yang Oktober, ini revisi. Termasuk 'intermediate goods' dan revisi PP nomor 52 tahun 2011 (tentang tax allowance)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penambahan paket kebijakan ekonomi akan dilakukan pemerintah apabila diperlukan dan melihat kondisi perekonomian dalam beberapa minggu mendatang. "Kalau mengenai langkah-langkah baru, kita lihat sejauh mana dibutuhkan. Tapi kita sudah prepare, kalau (paket) itu diperlukan, nanti itu dikeluarkan," ujarnya

Pemerintah telah menerbitkan empat paket kebijakan ekonomi, yaitu untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, antara lain dengan mendorong ekspor serta memberikan "deduction tax" pada sektor eskpor minimal 30 persen dari produksi. Selain itu, upaya lainnya adalah dengan menurunkan impor migas, dan memberlakukan pajak bea masuk barang impor kepada mobil CBU serta barang bermerek lainnya dari sekarang 75 persen menjadi 125-150 persen.

Kemudian, untuk membenahi sektor ekspor yang saat ini menurun akibat pelemahan permintaan dari negara tujuan utama ekspor adalah dengan memperbaiki ekspor mineral melalui relaksasi prosedur terkait kuota. Paket lainnya adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan memastikan defisit anggaran tetap berada pada kisaran aman 2,38 persen terhadap PDB serta penambahan pengurangan pajak untuk industri padat karya.

Sementara, paket ketiga adalah terkait upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia terkait inflasi, dan untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah berkomitmen untuk mengubah tata niaga sejumlah komoditi.

Sedangkan, paket terakhir atau keempat adalah upaya untuk mempercepat investasi dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan penyederhanaan jenis-jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. Pemerintah juga akan mempercepat revisi peraturan daftar negatif investasi (DNI), mempercepat investasi di sektor berorientasi ekspor dengan memberikan insentif, serta percepatan renegosiasi kontrak karya pertambangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement