Rabu 16 Oct 2013 14:43 WIB

Izin Pembangkit Listrik Dipercepat

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro
Foto: ristek
Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua pihak yang terkait pembangunan pembangkit listrik harus segera menyetujui apabila ada permintaan membangun pembangkit listrik. Selama ini pembangunan itu sering terkendala perizinan di pihak-pihak terkait.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) Jero Wacik mengatakan, secepatnya PLN harus memberikan respons. ''Seminggu,'' kata dia pada acara Peresmian Proyek-proyek Infrastruktur di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (16/10).

Turut hadir pada acara tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Ketua KEN Chairul Tanjung.

Jero mengakui konsumsi listrik akan tetap melebihi pasokan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat begitu tinggi. Menurutnya, suatu daerah akan maju faktor esensialnya adalah ketersediaan listrik. Pembangunan daerah maju bila dibangun jalan, listrik, sarana pendidikan, air minum, olahraga, masjid dan sarana ibadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement