REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham dua perusahaan Grup Bakrie, yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS). Suspensi saham kedua perseroan terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Kamis (10/10).
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle mengungkapkan suspensi atas BUMI dilakukan terkait siaran pers yang terbitkan satu hari sebelumnya. "BUMI menyebutkan telah menandatangani perjanjian untuk menyelesaikan sisa utangnya dengan CIC," ujar Andre, Kamis (10/10).
Selain itu, suspensi dilakukan karena mempertimbangakan masih diperlukannya informasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut yang berpotensi mempengaruhi perdagangan efek perseroan, serta dalam rangka menjaga penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Suspensi berlangsung mulai 10 Oktober hingga pengumuman lebih lanjut
Pada saat yang sama BEI juga melakukan suspensi atas PT Equator Securities. Suspensi ini dilakukan atas permintaan perseroan sendiri karena adanya pergantian pemegang saham baru.