Kamis 03 Oct 2013 09:38 WIB

Mirza Resmi Dilantik Sebagai Deputi Gubernur Senior BI

Gedung Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gedung Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mirza Adityaswara resmi terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang baru mengisi posisi jabatan pergantian antar waktu yang ditinggalkan oleh DGS BI sebelumnya Darmin Nasution, setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Jakarta, Kamis (3/10). Pengambilan sumpah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2013 tentang pengangkatan Mirza sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Mirza terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI untuk periode jabatan antar waktu setelah Komisi XI DPR RI menyetujuinya melalui mekanisme pemungutan suara (voting) yang digelar 16 September 2013 lalu. Mirza berhasil mendapatkan 32 suara, mengalahkan kandidat DGS BI lainnya yakni Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan yang hanya memperoleh dua suara. Sementara itu, sembilan suara menyatakan menolak keduanya dan lima suara abstain atau rusak.

Mirza memulai karirnya sebagai bankir dengan bekerja di Bank Sumitomo di Jakarta pada 1989-1993. Kemudian bekerja di BZW Niaga Securities sebagai analis perbankan atau asisten direktur pada periode 1995-1997. Mirza lalu menjabat sebagai direktur di Deutsche Morgan Grenfell pada rentang 1997-1998, sebelum melanjutkan kariernya di Indosuez WI Carr hingga 2001.

Mirza juga sempat menjabat direktur di Credit Suisse Securities pada periode 2002-2005. Ia lalu menjabat sebagai Managing Director Mandiri Sekuritas pada periode 2005-2008 kemudian menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri. Pada 2012 Mirza diangkat menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan kini menjabat sebagai DGS BI.

Sebelumnya, posisi DGS BI sempat kosong hampir empat tahun lamanya sejak Darmin Nasution yang menjabat DGS BI pada 2009 diangkat menjadi Gubernur BI menggantikan Boediono. Dengan resminya Mirza menjadi DGS BI, maka hal itu membuat formasi dewan gubernur sebagaimana dipersyaratkan Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) terpenuhi dengan formasi gubenur, deputi gubernur senior dan empat deputi lainnya.

Acara pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Gubernur Bank Indonesia, para ketua lembaga tinggi negara, para menteri terkait Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2, para pejabat eselon satu dan dua Mahkamah Agung serta para pejabat tinggi Bank Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement